

Koperasi simpan pinjam (KSP) merupakan unit yang didedikasikan untuk memberikan layanan simpan pinjam khusus bagi anggota koperasi, agar diharapkan dapat memperkuat ekonomi anggota, dengan mengembangkan modal serta kemandirian usaha bersama,
Simpanan wajib anggota koperasi terdiri dari simpanan pokok yang akan disetorkan pada awal periode keanggotan, dan simpanan wajib yang disetorkan setiap bulan selama menjadi anggota koperasi serta simpanan sukarela dengan jumlah yang tidak ditentukan
Fasilitas pinjaman akan diberikan kepada anggota koperasi yang sudah menjadi anggota selama 3 bulan dan memenuhi syarat pinjaman, dengan bunga, dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Tidak hanya Layanan simpan pinjam Koperasi konsumen Al Manar Sejahtera Bersama menyediakan layanan jasa transaksi perbankan untuk memudahkan transaksi keuangan nasabah, baik kebutuhan bisnis ataupun personal. Layanan jasa perbankan yang kami sediakan antara lain
- Surat Kredit Berdokumen ( Letter Of Credit atau L/C)
- Bank Garansi
- Inkaso
- Kliring
- Transfer
- Safe Deposit Box
- Dan Uang Elektronik

Koperasi Simpan Pinjam Al Manar Sejahtera Bersama membentuk lembaga yang dikhususkan sebagai wadah pemasaran hasil bumi bersama, dengan adanya unit jual beli hasil bumi dapat dilakukan pemasaran produk secara bersama sama melalui koperasi. Hal ini bertujuan ini untuk meningkatkan pendapatan agar memperoleh kehidupan sejahtera
Jual beli hasil bumi dimana anggota menghubungi kami untuk melakukan pembelian atau penjualan hasil bumi kemudian akan dilakukan transaksi pembayaran tunai maupun non tunai.
Produk hasil bumi yang dapat diperjual belikan antara lain: peternakan, perkebunan dan pertanian