Penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan UMi
Jumat, 12 Juli 2024 PIP Melaksanakan akad perjanjian pembiayaan UMi dengan Koperasi Konsumen Al Manar Sejahtera Bersama.
Pemerintah meluncurkan Pembiayaan UMi sebagai salah satu Program Prioritas Nasional agar usaha ultra mikro bisa tumbuh berkembang, naik kelas menjadi bankable, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Koperasi Konsumen Al Manar Sejahtera Bersama mendapatkan total plafon tahap pertama sebesar 900.000.000 Juta yang selanjutnya akan di salurkan kepada debitur, Keberpihakan Pemerintah hadir dengan memberikan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan persyaratan yang mudah dan tingkat suku bunga yang terjangkau.
Bunga produk UMi yang dibebenkan ke debitur sangat terjangkau yaitu 0,83 % khusus untuk debitur yang memiliki usaha mikro dan petani, besaran bunga rendah merupakan hal yang banyak dicari oleh debitur saat mengajukan pinjaman untuk keperluan apapun, dengan suku bunga yang rendah, nantinya akan menentukan cicilan atau angsuran yang di bayarkan.
Mengingat masyarakat prasejahtera sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah tidak memiliki jaminan/agunan dan terlalu sulit mengakses kredit dari perbankan maka kehadiran pembiayaan ulra mikro (UMi) diharapkan dapat sebagai jembatan antara program bantuan sosial pemerintah dengan kredit perbankan yang ada di Indonesia. Dengan pembiayaan ini, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk dapat naik kelas dan dapat meningkatkan kesejahteraan/taraf hidup keluarganya.
Penyaluran pembiayaan UMi diarahkan untuk menjangkau pelaku usaha yang belum terlayani pembiayaan, khususnya pada sektor pertanian dan sekaligus berkontribusi positif terhadap penurunan angka kemiskinan, Penyaluran dana ini semoga mampu membuat Masyarakat level ultra mikro bisa mengakses pembiyayaan dengan cepat, mudah dan aman.